Standar Operasional Prosedur (SOP) TBM SIBOOK
Halaman Pengesahan
Dokumen SOP ini disahkan untuk menjadi pedoman resmi pengelolaan layanan TBM SIBOOK.
Tanggal: 2 Maret 2026
Ketua TBM SIBOOK,
(tanda tangan)
Irsyad Al Haq
Prakata
SOP TBM SIBOOK ini disusun sebagai pedoman operasional pengelolaan layanan literasi, meliputi pengadaan dan inventarisasi koleksi, keanggotaan, peminjaman dan pengembalian, kegiatan dan kunjungan, donasi, relawan, serta pelaporan dan penanganan keluhan. SOP ini bertujuan memastikan layanan berjalan tertib, transparan, aman (terutama bagi anak), efektif, dan berkelanjutan.
Daftar Isi
1. Pendahuluan
Taman Bacaan Masyarakat (TBM) SIBOOK adalah ruang baca warga inklusif yang menyediakan layanan literasi, diskusi keilmuan, dan kegiatan komunitas di Kota Banjar. TBM berfungsi sebagai tempat belajar kedua selain sekolah dan keluarga, serta menjadi ruang aman bagi anak-anak dan masyarakat untuk bertumbuh melalui pengetahuan.
SOP ini menjadi pedoman operasional agar pengelolaan koleksi dan layanan berjalan konsisten, serta memudahkan koordinasi antar pengelola.
2. Lingkup dan Acuan
2.1 Lingkup
- Keanggotaan dan layanan pengguna.
- Pengadaan, seleksi, inventarisasi, dan penataan koleksi.
- Peminjaman dan pengembalian buku (sirkulasi).
- Tata tertib kunjungan dan penyelenggaraan kegiatan.
- Donasi dan transparansi.
- Relawan serta perlindungan anak.
- Dokumentasi, publikasi konten, dan penanganan keluhan.
2.2 Acuan
- Panduan penyelenggaraan TBM (Kementerian Pendidikan/Kementerian terkait).
- Prinsip umum tata kelola perpustakaan komunitas (inventaris, sirkulasi, pelayanan).
- Prinsip perlindungan anak dalam kegiatan komunitas (pencegahan kekerasan, privasi, dan keamanan dasar).
3. Struktur Pengelola dan Tanggung Jawab
3.1 Struktur minimal
- Ketua TBM: penanggung jawab umum, kebijakan, kerja sama, dan keputusan sengketa.
- Koordinator Koleksi: pengadaan, inventarisasi, penataan rak, perawatan buku.
- Koordinator Layanan: jam layanan, peminjaman–pengembalian, keanggotaan, kunjungan.
- Koordinator Program: agenda akhir pekan, kelas kreatif, diskusi, jadwal relawan.
- Koordinator Donasi & Transparansi: penerimaan donasi, bukti serah terima, laporan ringkas.
- Koordinator Dokumentasi: foto/video, persetujuan publikasi, takedown bila diminta.
3.2 Prinsip kerja pengelola
- Mengutamakan keselamatan pengunjung dan perlindungan anak.
- Melayani ramah, non-diskriminatif, dan berbasis literasi.
- Mencatat layanan yang bersifat sirkulasi (pinjam–kembali) dan donasi secara rapi.
- Menjaga integritas data (koleksi, anggota, peminjaman, donasi).
4. Keanggotaan
4.1 Kriteria anggota
Anggota adalah warga/mitra yang mendaftar untuk menggunakan layanan peminjaman dan/atau kegiatan tertentu.
4.2 Cara pendaftaran
- Individu: mendaftar langsung saat jam layanan/kegiatan, atau melalui WhatsApp pengelola.
- Kolektif: pendaftaran kelompok sekolah/komunitas (disarankan melalui koordinator layanan).
4.3 Data minimal anggota
- Nomor anggota (format disarankan: SBK-0001).
- Nama lengkap.
- Alamat domisili (minimal RT/RW/Kelurahan).
- Nomor telepon/WhatsApp (bila bersedia).
- Catatan khusus (misalnya wali untuk anak).
4.4 Etika anggota
- Menjaga kebersihan, ketertiban, dan tidak merusak koleksi.
- Mengikuti aturan peminjaman dan pengembalian.
- Mengutamakan adab diskusi dan keselamatan anak.
5. Pengadaan Koleksi dan Seleksi Buku
5.1 Sumber koleksi
- Pembelian (dana TBM/donasi dana).
- Donasi buku masyarakat/instansi.
- Hibah lembaga/mitra.
5.2 Kriteria seleksi buku (kelayakan substansi)
- Prioritas: buku anak, remaja, referensi, sains populer, keterampilan, sosial budaya, pendidikan, kewirausahaan, religi moderat, literasi keluarga.
- Kondisi fisik layak baca (tidak jamur parah, tidak sobek berat, tidak hilang halaman penting).
- Bebas muatan kebencian, pornografi, kekerasan ekstrem, dan propaganda politik praktis.
5.3 Keputusan seleksi
Koordinator Koleksi memeriksa, Ketua memberi keputusan akhir bila ada keraguan. Buku donasi yang tidak sesuai dapat ditolak dengan baik atau dialihkan dengan persetujuan pengelola.
6. Inventarisasi Koleksi
6.1 Kode kategori koleksi (disarankan)
| No | Jenis Buku | Kode |
|---|---|---|
| 1 | Anak | AN |
| 2 | Remaja | RJ |
| 3 | Pendidikan & Referensi | PR |
| 4 | Sains Populer & Teknologi | ST |
| 5 | Sosial Budaya & Sejarah | SB |
| 6 | Keterampilan & Hobi | KH |
| 7 | Kewirausahaan | KW |
| 8 | Religi & Etika | RG |
| 9 | Fiksi (Novel/Cerpen) | FX |
| 10 | Majalah/Tabloid | MT |
6.2 Penamaan dan label buku
- Format kode buku: [KODE]-[NOMOR] contoh ST-001.
- Jika judul sama lebih dari satu eksemplar: ST-001A, ST-001B.
- Label ditempel pada punggung/cover dalam, jangan menutupi barcode ISBN (International Standard Book Number).
6.3 Media inventarisasi
- Opsi A — Aplikasi: inventaris perpustakaan (misalnya Handy Library atau alternatif), backup rutin.
- Opsi B — Spreadsheet: Google Sheets/Microsoft Excel “Buku Induk Koleksi TBM SIBOOK”.
6.4 Prosedur inventarisasi (langkah kerja)
- Buku datang → seleksi kelayakan.
- Tentukan kategori → buat kode buku.
- Tempel label kode buku.
- Input data buku ke aplikasi/spreadsheet.
- Tentukan lokasi rak.
- Backup data (mingguan/bulanan) dan simpan file cadangan.
7. Penataan Rak dan Sirkulasi (Peminjaman–Pengembalian)
7.1 Jam layanan
Jam layanan mengikuti agenda TBM (misalnya Senin–Sabtu sesuai kegiatan). Minimal ada 1 pengelola piket saat layanan dibuka.
Catatan: Tulis jam layanan rinci di halaman Program bila diperlukan.
7.2 Peminjaman (ketentuan umum)
- Peminjam terdaftar sebagai anggota atau diizinkan pengelola (kasus khusus).
- Peminjam bertanggung jawab atas kondisi buku.
- Batas peminjaman disarankan: maks. 2 buku/anggota selama 7–14 hari (silakan sesuaikan).
7.3 Prosedur peminjaman (langkah pasti)
- Anggota memilih buku.
- Pengelola cek status buku Tersedia.
- Pengelola mencatat: kode buku, nama + nomor anggota, tanggal pinjam, tanggal jatuh tempo, dan kontak (bila perlu).
- Pengelola mengingatkan aturan perawatan dan tanggal kembali.
- Buku diserahkan kepada peminjam.
7.4 Pengembalian (langkah pasti)
- Peminjam menyerahkan buku.
- Pengelola memeriksa kondisi fisik (sobek, basah, coretan).
- Pengelola menutup transaksi pinjam dan mengubah status menjadi Tersedia.
- Buku dikembalikan ke rak sesuai kategori.
7.5 Keterlambatan, kerusakan, kehilangan
- Keterlambatan: pendekatan edukatif (ingatkan via WhatsApp).
- Kerusakan: musyawarah; opsi perbaikan, ganti buku sama/setara, atau kontribusi sesuai kesepakatan.
- Kehilangan: musyawarah; opsi utama mengganti buku sama/tema setara.
8. Aturan Kunjungan dan Kegiatan
8.1 Kunjungan individu
- Mengisi buku tamu (minimal nama dan asal).
- Menjaga ketertiban, tidak merokok di area TBM, tidak membawa benda berbahaya.
8.2 Kunjungan rombongan (sekolah/komunitas)
- Konfirmasi jadwal minimal H-2 via WhatsApp.
- Informasikan jumlah peserta, rentang usia, dan kebutuhan kegiatan.
- TBM menyiapkan alur kegiatan (dongeng, mewarnai, kelas kreatif, tur rak).
- Wajib ada pendamping dari pihak rombongan (guru/orang tua).
8.3 Kegiatan anak (prinsip wajib)
- Anak tidak dibiarkan tanpa pendamping.
- Pengelola/relawan tidak melakukan kontak fisik yang tidak perlu.
- Dokumentasi mengikuti persetujuan (lihat Bab 11).
9. Donasi (Buku dan Dana) dan Transparansi
9.1 Donasi buku
- Donatur menghubungi TBM atau datang saat layanan.
- Pengelola cek kelayakan.
- Pengelola mencatat di “Buku Donasi” (Lampiran D).
- Buku yang diterima masuk inventaris (Bab 6).
9.2 Donasi dana
- Donatur konfirmasi via kanal resmi TBM.
- Pengelola mencatat: tanggal, nominal, dan peruntukan (jika ada).
- Pengelola memberi bukti konfirmasi (pesan/nota sederhana).
9.3 Transparansi
TBM menerbitkan ringkasan pemanfaatan donasi secara berkala (bulanan/dua bulanan/tri wulan) pada halaman transparansi TBM SIBOOK.
10. Relawan dan Perlindungan Anak
10.1 Rekrutmen relawan
Relawan mendaftar melalui formulir resmi TBM (misalnya Google Form). Koordinator Program menilai kecocokan peran: pendamping baca, fasilitator kreatif, admin koleksi, dokumentasi, dan peran lain yang diperlukan.
10.2 Etika relawan
- Menjaga bahasa dan perilaku.
- Tidak melakukan penggalangan dana atas nama TBM tanpa izin tertulis.
- Menjaga kerahasiaan data anak/pengunjung.
10.3 Perlindungan anak (wajib)
- Dilarang mempublikasikan data pribadi anak (nama lengkap, alamat, sekolah) tanpa izin.
- Dokumentasi anak diutamakan fokus kegiatan (tanpa identitas sensitif); gunakan blur bila perlu.
- Jika ada keberatan orang tua/wali: konten diturunkan sesuai prosedur Bab 12.
11. Kebijakan Konten dan Dokumentasi (Foto/Video)
11.1 Tujuan dokumentasi
Pelaporan kegiatan, edukasi publik, dan akuntabilitas donasi (secukupnya).
11.2 Aturan publikasi
- Tidak menampilkan informasi pribadi sensitif.
- Tidak memuat konten yang mempermalukan peserta.
- Mengutamakan keselamatan dan martabat anak.
11.3 Penyimpanan arsip
Arsip foto/video disimpan di akun resmi TBM (misalnya Google Drive) per bulan/kegiatan.
12. Penanganan Keluhan, Kehilangan, Kerusakan, dan Takedown
12.1 Kanal keluhan
- WhatsApp: 0852-1094-0910
- Email: tbm@sibook.id
12.2 Prosedur keluhan (SLA disarankan)
- Keluhan masuk → dicatat (tanggal, nama, isu).
- Verifikasi seperlunya.
- Tindakan: koreksi, klarifikasi, penggantian, atau takedown konten.
- Pemberitahuan hasil.
SLA (Service Level Agreement) respon awal disarankan: maks. 1×24 jam (minimal konfirmasi penerimaan laporan).
13. Pelaporan dan Evaluasi Berkala
13.1 Jenis laporan internal
- Laporan koleksi: jumlah masuk, keluar, rusak, hilang.
- Laporan sirkulasi: jumlah peminjaman, keterlambatan, tren kategori.
- Laporan program: jumlah kegiatan, peserta, catatan evaluasi.
- Laporan donasi: buku/dana masuk dan pemanfaatan ringkas.
13.2 Jadwal evaluasi
- Rapat kecil evaluasi: bulanan atau dua bulanan (sesuai kapasitas).
- Perbaikan SOP: jika ada masalah berulang atau perubahan kebijakan.
Lampiran
Lampiran A — Format Buku Induk Koleksi (Minimal)
- Kode Buku
- Judul
- Penulis
- Penerbit
- Tahun
- ISBN (jika ada)
- Kategori
- Sumber (Beli/Donasi/Hibah)
- Tanggal Masuk
- Lokasi Rak
- Kondisi (Baik/Cukup/Rusak)
- Status (Tersedia/Dipinjam)
Lampiran B — Format Data Anggota
- Nomor Anggota (SBK-xxxx)
- Nama
- Alamat
- Kontak (WhatsApp)
- Catatan (opsional)
Lampiran C — Form Peminjaman Manual (Cadangan)
Nomor Anggota: ________
Kode Buku: ________
Judul: ________
Tanggal Pinjam: ________
Tanggal Kembali (Jatuh Tempo): ________
Paraf Pengelola: ________
Lampiran D — Form Serah Terima Donasi
Kontak: ________
Jenis Donasi: Buku / Dana
Rincian: ____________________________
Tanggal: ________
Diterima oleh (nama pengelola): ________
Lampiran E — Checklist Kegiatan Anak (Keamanan Dasar)
- Ada pendamping cukup (rasio aman).
- Area kegiatan bersih dan aman.
- Air minum/istirahat tersedia.
- Kotak P3K (Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan) tersedia.
- Aturan dokumentasi dipahami relawan/pengurus.
Daftar Pustaka / Referensi
- Direktorat Pembinaan Pendidikan Masyarakat, Direktorat Jenderal PAUDNI. Petunjuk Teknis Pengajuan, Penyaluran, dan Pengelolaan Bantuan Taman Bacaan Rintisan. Jakarta.
- Departemen Pendidikan Nasional. Panduan Penyelenggaraan Taman Bacaan Masyarakat. Jakarta.
- UNICEF. Child Safeguarding (prinsip umum keselamatan dan privasi anak).
Butuh bantuan cepat?
Hubungi pengelola TBM SIBOOK untuk kunjungan atau kerja sama.